Rabu, 28 Maret 2012

PAJAK PENGHASILAN


Pajak Penghasilan (PPh) dikenakan terhadap orang pribadi dan badan, berkenaan dengan penghasilan yang diterima atau diperoleh selama satu tahun pajak. Subjek PPh meliputi : orang pribadi; warisan yang belum terbagi sebagai satu kesatuan, menggantikan yang berhak; badan; dan bentuk usaha tetap (BUT). 
Download Link1: http://www.ziddu.com/download/192692393.ModulPAJAKPENGHASILAN.docx.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar